Mengadukan Dugaan Korupsi

 
Di indonesia korupsi berlangsung sangat merata, mulai dari pusat pemerintahan di Jakarta hingga ke daerah-daerah terpencil. Hsil penelitian dan survei yang di lakukan lembaga asing pun kerap menempatkan Indonesia di jajaran papan atas negara dengan korupsi tertinggi. Lebih parah lagi, sebagian masyarakat melihat korupsi sebagai bagian dari budaya yang sulit untuk di basmi.

Atas dasar itulah lalu di bentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tugasnya membersihkan Indonesia dari penyakit bernama korupsi. Perlahan tapi pasti, KPK mulai menampakkan tajinya. Banyak koruptor yang di tangkap dan di jebloskan ke dalam bui untuk menebus kesalahannya. KPK menjadi senjata andalan baru terhadap pemberantasan korupsi di negeri ini, meski masih terdengar suara sumbang bahwa KPK melakukan tebang pilih.

Sebagai bagian dari masyarakat, kita harus berperan aktif dalam pemberantasan korupsi di negeri ini. Oleh karena itu, jika anda menemukan kasus penyimpangan keuangan jangan ragu untuk melaporkan kepada KPK. Tentu saja laporan itu harus di sertai bukti-bukkti pendukung karena bila tidak di sertai bukti pendukung yang kuat, laporan anda tidak akan di proses, bahkan anda bisa di tuduh balik dengan tuduhan melakukkan pencemaran nama baik.

Pelaporan ke KPK bisa di lakukan melalui berbagai cara, yakni melalui surat ke Po.Box 575, Jakarta 10120. Bisa juga melaporkan melalui email, dengan alamat pengaduan@kpk.go.id. Atau melalui telepon dan sms, tujuan ke 021-235083894 ( telepon ) dan 0811959575 atau 08558575575.

0 Response to "Mengadukan Dugaan Korupsi "

Post a Comment