Makalah Pendidikan Kewarganegaraan


Judul :
GERAKAN SEPARATIS MEMPENGARUHI KETAHANAN NASIONAL


I. PENDAHULUAN


1. Latar Belakang

Negara adalah suatu organisasi yang besar, mempunyai tugas untuk pelaksanaan usaha pencapaian tujuan secara nasional dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kelestarian kehidupan bangsa dan negara. Menjaga dan memelihara eksistensi negara agar tetap bertahan hidup (survive), bukanlah suatu hal yang mudah. Negara senantiasa diperhadapkan dengan berbagai ancaman yang membahayakan eksistensinya, baik yang berasal dari luar maupun dari dalam dirinya sendiri. Salah satu bentuk ancaman yang membahayakan negara ini adalah kejahatan/tindak pidana makar.

Secara umum GAM, RMS ataupun OPM dikenal sebagai gerakan separatis, dianggap separatis karena maksud dan tujuan gerakan mereka yang ingin memisahkan sebagian daerah NKRI untuk menjadi sebuah negara sendiri yang berdaulat, merdeka dan lepas dari NKRI. Baik GAM, RMS ataupun OPM melakukan berbagai upaya untuk mencapai tujuannya, membentuk struktural keorganisasian mulai dari perdana menteri atau presiden, para menteri sampai angkatan bersenjata. Sehingga sarat terjadi pertempuran fisik yang menimbulkan banyak korban baik dari pihak aparat pemerintah maupun pihak separatis sendiri, bahkan tak jarang masyarakat sipilpun ikut jadi korban akibat nafsu dari masing-masing pihak untuk merebut/mempertahankan apa yang mereka anggap hak mereka. Seperti di Aceh contohnya, ada ribuan jiwa yang meregang nyawa akibat pertikaian antara GAM dan TNI. Selain itu juga tak jarang terjadi pelanggaran HAM baik itu dilakukan oleh pihak TNI maupun oleh pihak GAM sendiri. Dengan demikian, Sebagaimana rumusan pasal 106 KUHP, jelaslah bahwa ketiga gerakan separatis di atas telah melakukan perbuatan tindak pidana makar. Menurut kamus besar bahasa indonesia, “Makar” atau “aanslag” (belanda) secara harfiah berarti : akal busuk; tipu muslihat; perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah. Atau dengan kata lain makar juga bisa dikatakan sebagai pemberontakan terhadap pemerintah yang sah dalam hal ini pemerintah yang dimaksud adalah kepala negara atau Presiden dan Wakil Presiden.

Tujuan

Makalah ini ditujukan selain sebagai tugas akhir mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, tetapi juga agar mahasiswa sebagai kalangan intelektual pada khususnya dan masyarakat pada umumnya mengerti dan paham akan pentingnya ketahanan nasional.





II. PEMBAHASAN

Permasalahan

Dalam makalah ini penulis akan mencoba memaparkan mengenai masalah yang berhubungan dengan, Gerakan Separatis Mempengaruhi Ketahanan Nasional . Ada beberapa hal yang akan kita jadikan sebagai permasalahan kita yakni:



· Latar belakang apa yang menimbulkan gerakan separatis?

· Pengaruh apakah yang di timbulkan gerakan separatis terhadap ketahanan

nasional indonesia ?

· Tindakan/ langkah apa yang di lakukan pemerintah untuk mengatasi gerakan separatis?



Pembahasan



Kali ini penulis akan membahas masalah yang pertama, latar belakang gerakan separatis, Adanya Gerakan separatis di Indonesia nampaknya dipengaruhi oleh 2 faktor yaitu (1)faktor Internal dalam negeri Indonesia sendiri dan (2)faktor Eksternal karena intervensi asing. Faktor eksternal merupakan pengaruh kuat timbulnya gerakan separatisme di Indonesia, kasus gerakan separatis di Papua misalnya sebagian besar karena dipengaruhi pihak asing. Menanggapi surat dari 40 anggota kongres Amerika Serikat kepada Presiden Susilo Bambang Yudoyono yang isinya, antara lain meminta kepastian pembebasan segera dan tanpa syarat atas dua separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) yaitu, Filep Karma dan Yusak Pakage. Selain itu juga akibat adanya provokasi terhadap ketidakadilan dalam menikmati hasil sumber daya alam yang melimpah, maka ada upaya beberapa orang yang belum memahami situasi, terjebak sehingga membentuk suatu gerakan separatis menentang pemerintah Indonesia.



Faktor internal juga sangat mempengaruhi munculnya gerakan ini, dan lebih menekankan pada kajian historis. Karena ada beberapa alasan sejarah yang melatarbelakangi terbentuknya gerakan ini. Pada umumnya akibat dari rasa ketidakadilan, kesejahteraan yang tidak merata, intimidasi oleh aparat pemerintah dan janji-janji pemerintah pusat yang tidak terealisasi membuat sekelompok masyarakat membuat suatu gerakan menentang pemerintah yang di anggap menerbelakangi mereka. Serta keyakinan bahwa mereka mampu hidup/mengurus diri sendiri tanpa harus bargantung pada pemerintah Indonesia.



Sebagai contoh Organisasi Papua Merdeka (OPM), ada beberapa alasan kenapa gerakan ini terbentuk dan melakukan pemberontakan. (1) Rasa nasionalisme Papua, senasib dan seperjuangan untuk berjuang bagi kemerdekaan dan negara Papua Barat; (2) Hendak menigkatkan dan mewujudkan janji belanda yang tidak sempat direalisir akibat integrasi dengan Indonesia secara paksa dan tidak adil; (3) Latar belakang sejarah yang berbeda antara rakyat papua barat dan bangsa Indonesia; (4) Tereksploitasi hasil dari Papua Barat yang dilakukan secara besar-besaran untuk bangsa Indonesia sedangkan rakyat Papua Barat tetap miskin dan terbelakang;(5) Hendak mewujudkan cita-cita dari gerakan Cargo, yaitu suatu bangsa dan Papua Barat yang makmur di akhir zaman.

Begitu juga halnya dengan dengan gerakan separatis yang ada di Aceh, Gerakan Aceh Merdeka (GAM), gerakan yang diprakarsai oleh Dr.Tgk.Muhammad Di Tiro, di bentuk pada tahun 1976 ini juga mempunyai latarbelakang sejarah kenapa gerakan ini terbentuk. Hasan Tiro beranggapan bahwa pemerintah Indonesia telah ingkar janji kepada rakyat Aceh, yang notabennya aceh sangat berpengaruh saat melawan dan mengusir kolonial belanda dari tanah air. Yang mana Soekarno (Presiden RI 1) berjanji akan memberikan hak Istimewa kepada Aceh dalam hal Agama,budaya dan pendidikan. ditambah lagi pukulan telak bagi aceh yaitu pembantaian terhadap Teungku Daud Beureueh beserta pengikutnya oleh aparat pemerintah yang juga dianggap sebagai pelanggaran HAM berat dan sampai saat ini kasusnya belum terselesaikan. Sampai-sampai Hasan Tiro berkata, Indonesia tak lain dari proyek “Kolonialisme Jawa”, dan warisan tak sah perang kolonial belanda. Dengan kata lain, dia menyangkal penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia pada 1949. Baginya, hak merdeka sudah harus dikembalikan kepada bangsa-bangsa seperti aceh atau sunda, yang sudah berdaulat sebelum Indonesia lahir. Kendati demikian baik GAM, OPM ataupun RMS tidak pernah mendapat pengakuan Internasional terhadap status kelompok pemberontak mereka sehingga dalam Hukum Internasional kelompok ini dikenal dengan istilah kelompok pemberontak Insurgensi.

Masalah berikutnya yakni pengaruh apakah yang di timbulkan gerakan separatis, terhadap ketahanan nasional Indonesia, pengaruhnya masuk dalam berbagai aspek kehidupan bernegara, terutama terhadap kesatuan dan persatuan yang secara otomatis akan menimbulkan perpecahan dan konflik serta akan menimbulkan geraka separatis di mana mana, jika ini di biarkan maka negara indonesia lama kelamaan mengalami perpecahan.

Kemudian kita akan membahas masalah berikutnya, langkah apakah yang di lakukan pemerintah dalam menangani gerakan separatis, tindak pidana makar adalah merupakan bentuk kejahatan yang sangat berbahaya dan juga dikategorikan sebagai kejahatan politik yang memiliki ciri motif dan tujuan yang berbeda dari kejahatan biasa serta diancam dengan sanksi pidana yang berat. Karena tindak pidana makar ini pada dasarnya adalah konflik vertikal yang terjadi antara rakyat dan pihak penguasa negara, maka demi mencipta kan hubungan yang harmonis antara rakyat dan pihak penguasa, dapat disarankan agar pihak pemerintahan sebagai pemegang kekuasaan negara harus dapat melaksanakan pemerintahan yang mengedepankan prinsip-prinsip demokratis, good governance, melakukan pembangunan yang merata bagi seluruh daerah, serta menanamkan rasa nasionalisme kebangsaan dan persatuan melalui pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia, dan rakyat sendiri juga harus dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.

Langkah-langkah kebijakan dalam pencegahan dan penanggulangan separatisme adalah (1) pemulihan keamanan untuk menindak secara tegas separatisme bersenjata yang melanggar hak-hak masyarakat sipil; (2) meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah rawan konflik atau separatisme melalui perbaikan akses masyarakat lokal terhadap sumber daya ekonomi dan pemerataan pembangunan antardaerah; (3) meningkatkan kualitas pelaksanaan otonomi dan desentralisasi; (4) mendeteksi secara dini dan pencegahan awal potensi konflik dan separatisme; (5) melaksanakan pendidikan politik secara formal, informal, dialogis, serta melalui media massa dalam rangka meningkatkan rasa saling percaya; (6) menguatkan kelembagaan pemerintah daerah di bidang pelayanan publik; dan (7) menguatkan komunikasi politik pemerintah dengan masyarakat.



III. PENUTUP

Kesimpulan



Untuk itu kita perlu menjaga ketahanan nasional negara kita serta Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Wilayah Indonesia.
Pepatah mengatakan “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Oleh karena itu yang perlu kita tegakkan dan lakukan adalah:
a. meningkatkan semangat kekeluargaan, gotong-royong dan musyawarah;
b. meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan;
c. pembangunan yang merata serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
d. memberikan otonomi daerah;
e. memperkuat sendi-sendi hukum nasional serta adanya kepastian hukum;
f. perlindungan, jaminan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia; dan
g. memperkuat sistem pertahanan dan keamanan sehingga masyarakat merasa terlindungi.

Meningkatkan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

· Mengembangkan semangat kekeluargaan.
Yang perlu kita lakukan setiap hari usahakan atau “budayakan saling bertegur sapa.”
Coba Anda bayangkan jika setiap hari di lingkungan kita, selalu ada percekcokkan, adu mulut, tidak ada sikap saling percaya, dan lain-lain.

· ‘Menghindari penonjolan sara dan lain-lain
Karena bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, bahasa, agama serta adat-istiadat kebiasaan yang berbeda-beda, maka kita tidak boleh melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan perpecahan. Oleh karena itu yang harus kita hindari antara lain:
a. Egoisme
b. Ekstrimisme
c. Sukuisme
d. Profinsialisme
e. acuh tak acuh tidak peduli terhadap lingkungan
f. fanatisme yang berlebih-lebihan dan lain sebagainya.



Saran



Semoga bangsa Indonesia, khususnya generasi sekarang dan generasi yang akan datang tidak akan melupakan perjuangan bangsa yang panjang ini dan tidak kembali terpecah belah dalam semangat golongan dan kedaerahan yang sempit, yang dengan mudah akan dapat di manfaatkan oleh kepentingan-kepentingan yang tidak menginginkan Persatuan Bangsa, Kesatuan Negara dan Kesatuan Kewilayahan dalam NKRI.




0 Response to "Makalah Pendidikan Kewarganegaraan"

Post a Comment