Guru Mencabuli Anak Didiknya


Perbuatan cabul bisa di lakukan oleh setiap orang terhadap semua orang. Kita tidak bisa mengatakan bahwa perbuatan cabul hanya di lakukan oleh mereka yang tidak berpendidikan. Kenyataannya orang-orang yang berpendidikan pun banyak yang melakukan perbuatan cabul. Salah satu hal yang membuat prihatin adalah tindakan cabul yang di lakukan oleh guru sekolah terhadap muridnya. Guru yang seharusnya menjadi sumber ilmu dan penjaga para murid justru menjadi monster pemangsa.

Anda patut curiga jika terjadi perubahan sikap pada buah hati anda. Jika dia menjadi lebih tertutup dan trauma ke sekolah, bisa jadi ada masalah dengan kehidupannya di sekolah, dan bukan tidak mungkin anak anda menjadi korban perbuatan cabul gurunya. Jika mimpi buruk itu terjadi, buah hati anda di cabuli oleh gurunya, laporkan segera ke pihak kepolisian. Si guru bejat itu dapat terjerat pasal 294 ayat 2 KUHP dengan hukuman hingga tujuh tahun penjara dan hak mengajarnya bisa di cabut karena tindakannya. Jangan lupakan luka psikologis anak anda yang di akibatkan oleh tindakan gurunya. Ada baiknya anda meminta bantuan psikolog untuk meyembuhkan luka psikologis yang sudah terjadi. Memindahkan sekolah anak anda adalah opsi yang patut untuk di pertimbangkan untuk menghilangkan trauma anak anda.

0 Response to "Guru Mencabuli Anak Didiknya "

Post a Comment